157/Pdt.G/2024/PA.Pwr
| Nomor | 157/Pdt.G/2024/PA.Pwr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pwr |
| Panjang Dokumen | 61.141 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukhadir ke persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Membatalkan perkawinan Pemohon ( [nama disamarkan] ) dengan Termohon ( [nama disamarkan] ) yang dilangsungkan pada tanggal 27 Oktober 2023 dan tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: [nomor disamarkan] yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah; Menyatakan Akta Nikah…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →