Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

157/Pdt.P/2024/PA.Mrs

Nomor157/Pdt.P/2024/PA.Mrs
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mrs
Panjang Dokumen39.156 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2012 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros; Membebankan para Pemohonuntuk membayar biaya perkara…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →