Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1586/Pdt.G/2023/PA.Wng

Nomor1586/Pdt.G/2023/PA.Wng
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Wng
Panjang Dokumen83.922 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan tertanggal 18 Desember 2023 sebagai berikut: 3.1.Bahwa Penggugat dan Tergugat bersepakat, bahwa anak Penggugat dan Tergugat bernama: 3.1.1. [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] (usia 6 tahun) 3.1.2.[nama disamarkan], lahir…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →