158/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 158/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 45.721 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ) ; Menghukum Tergugat ( [nama disamarkan] ) untuk membayar nafkah kepada anak kedua Penggugat dan Tergugat yang bernama: [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], untuk setiap bulannya sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →