Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

158/Pdt.G/2024/PA.Lbg

Nomor158/Pdt.G/2024/PA.Lbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lbg
Panjang Dokumen75.256 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang telah dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2021 di Dusun I, Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong; Menjatuhkan talak satu b a'in s hughra Tergugat ([nama disamarkan])…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →