158/Pdt.G/2024/PA.Lbg
| Nomor | 158/Pdt.G/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lbg |
| Panjang Dokumen | 75.256 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ([nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang telah dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2021 di Dusun I, Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong; Menjatuhkan talak satu b a'in s hughra Tergugat ([nama disamarkan])…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →