158/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 158/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Parepare |
| Panjang Dokumen | 37.817 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp174500,00 ( seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus ).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →