Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

158/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor158/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Parepare
Panjang Dokumen37.817 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] dan [nama disamarkan] adalah anak sah dari Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp174500,00 ( seratus tujuh puluh empat ribu lima ratus ).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →