Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1599/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor1599/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Jakarta Utara
Panjang Dokumen34.996 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek. Menyatakan sah perkawinan antara [nama disamarkan] dengan [nama disamarkan] yang dilaksanakan pada pada tanggal 14 Juli 2018 di Wilayah KUA Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara. Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan]

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →