Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

159/Pdt.G/2022/PA.Tgm

Nomor159/Pdt.G/2022/PA.Tgm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tgm
Panjang Dokumen45.224 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menetapkan sah perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada pada 30 desember 2001, di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] );…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →