159/Pdt.G/2022/PA.Tgm
| Nomor | 159/Pdt.G/2022/PA.Tgm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Tgm |
| Panjang Dokumen | 45.224 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menetapkan sah perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan]) dengan Tergugat ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada pada 30 desember 2001, di Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] );…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →