159/Pdt.P/2022/PA.Bkt
| Nomor | 159/Pdt.P/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 116.106 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Menyatakan sahnya perkawinan ayah Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III yang bernama [nama disamarkan] dengan Ibu Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon III yang bernama [nama disamarkan] yang dilaksanakan tahun 1945 di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam; Menetapkan nama-nama yang tersebut dibawah ini…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →