159/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 159/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 46.337 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], adalah anak biologis dari ([nama disamarkan]) dan ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratusenam puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →