Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

159/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor159/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen46.337 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan], adalah anak biologis dari ([nama disamarkan]) dan ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratusenam puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →