Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2025/PN Lbh

Nomor15/Pdt.G/2025/PN Lbh
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Labuha
Panjang Dokumen47.709 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara penggugat dengan tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →