15/Pdt.G/2025/PTA.Bjm
| Nomor | 15/Pdt.G/2025/PTA.Bjm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PTA Bjm |
| Panjang Dokumen | 48.750 karakter |
Amar Putusan
Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp450.000,00 dan Para Pembanding dihukum membayar biaya perkara di tingkat banding sebesar Rp150.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →