15/Pdt.G/2026/MS.Lsm
| Nomor | 15/Pdt.G/2026/MS.Lsm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS Lhokseumawe |
| Panjang Dokumen | 55.709 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe; Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon mut?ah berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah) sebelum ikrar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →