Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2026/PA.Bky

Nomor15/Pdt.G/2026/PA.Bky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bky
Panjang Dokumen49.332 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak Satu [nama disamarkan] Tergugat ([nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ([nama disamarkan] ); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp233.000,00 (dua ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →