Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.G/2026/PA.Msa

Nomor15/Pdt.G/2026/PA.Msa
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Msa
Panjang Dokumen39.654 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →