Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor15/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen59.848 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] I. Sajidi , untuk melangsungkan pernikahan dengan [nama disamarkan] ; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →