15/Pdt.P/2022/PA.Buol
| Nomor | 15/Pdt.P/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 59.848 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama [nama disamarkan] I. Sajidi , untuk melangsungkan pernikahan dengan [nama disamarkan] ; Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →