Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2026/PA.Lrt

Nomor15/Pdt.P/2026/PA.Lrt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Lrt
Panjang Dokumen40.552 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I ([nama disamarkan]) dengan pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 1992 di Desa Waiwuring, Kecamatan Witihama Kabupaten Flores Timur ; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan Pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur; Menetapakan anak yang bernama [nama disamarkan], umur 32 tahun dan…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →