Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/Pdt.P/2026/PA.Rtu

Nomor15/Pdt.P/2026/PA.Rtu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Ruteng
Panjang Dokumen75.852 karakter

Amar Putusan

Amar Penetapan MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon bernama ([nama disamarkan]) untuk dinikahkan dengan seorang laki-laki bernama ([nama disamarkan]) ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →