15/Pdt.P/2026/PN Mme
| Nomor | 15/Pdt.P/2026/PN Mme |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Mme |
| Panjang Dokumen | 49.966 karakter |
Amar Putusan
Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Pejabat Pencatatan Sipil untuk menambahkan catatan pinggir mengenai pengesahan anak pada Kutipan Akta kelahiran [nama disamarkan]. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp 173.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →