Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2024/PA.Pky

Nomor160/Pdt.G/2024/PA.Pky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Pky
Panjang Dokumen54.383 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp . 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →