160/Pdt.G/2024/PA.Pky
| Nomor | 160/Pdt.G/2024/PA.Pky |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pky |
| Panjang Dokumen | 54.383 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) kepada Penggugat ([nama disamarkan]); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp . 185.000,- (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →