Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

160/Pdt.G/2026/PA.Bgl

Nomor160/Pdt.G/2026/PA.Bgl
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bgl
Panjang Dokumen38.741 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 308.000,00 (tiga ratus delapan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →