Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

160/Pdt.P/2022/PN Bla

Nomor160/Pdt.P/2022/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN Blitar
Panjang Dokumen32.429 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon tidak dapat diterima. Pemohon dibebani biaya permohonan sebesar Rp142.500,00.

Status: tidak_dapat_diterima

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →