Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

160/Pid.B_LH/2022/PN Sdw

Nomor160/Pid.B_LH/2022/PN Sdw
Jenispidana — Pid.B_LH
Tahun2022
PengadilanPN Sdw
Panjang Dokumen358.192 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Anak Dari [nama disamarkan] Y (Alm) terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat'. Terdakwa dijatuhi pidana kurungan selama 1 tahun dengan masa percobaan 6 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →