Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

161/Pdt.P/2024/PA.Blp

Nomor161/Pdt.P/2024/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen38.437 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2000 di Dusun Paraboting, Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →