161/Pdt.P/2024/PA.Blp
| Nomor | 161/Pdt.P/2024/PA.Blp |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Blp |
| Panjang Dokumen | 38.437 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan Pemohon I, [nama disamarkan], dengan Pemohon II, [nama disamarkan], yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2000 di Dusun Paraboting, Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →