Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

162/Pdt.G/2026/PA.Mgt

Nomor162/Pdt.G/2026/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen43.033 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →