Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

162/Pid.B/2023/PN Mtk

Nomor162/Pid.B/2023/PN Mtk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Mtk
Panjang Dokumen197.340 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] MS [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 8 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →