Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

162/Pid.Sus/2025/PN Pwk

Nomor162/Pid.Sus/2025/PN Pwk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Pwk
Panjang Dokumen48.768 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dan dijatuhi pidana penjara selama 4 bulan dan 20 hari.

Status: penjara · Vonis: 0.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →