163/Pdt.P/2022/PA.Bkt
| Nomor | 163/Pdt.P/2022/PA.Bkt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bukittinggi |
| Panjang Dokumen | 55.197 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: 2.1. [nama disamarkan] (Pemohon I/Istri); 2.2. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon II); 2.3. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon III); 2.4. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon IV); 2.5. [nama disamarkan](anak laki-laki kandung/Pemohon V) ; 2.6. [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →