Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

163/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor163/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen55.197 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: 2.1. [nama disamarkan] (Pemohon I/Istri); 2.2. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon II); 2.3. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon III); 2.4. [nama disamarkan] (anak perempuan kandung/Pemohon IV); 2.5. [nama disamarkan](anak laki-laki kandung/Pemohon V) ; 2.6. [nama disamarkan]…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →