Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1649/Pdt.G/2025/PA.Gs

Nomor1649/Pdt.G/2025/PA.Gs
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Gresik
Panjang Dokumen49.706 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah anak yang bernama [nama disamarkan] lahir [tanggal disamarkan] sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan diluar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →