164/Pdt.P/2024/PA.Pare
| Nomor | 164/Pdt.P/2024/PA.Pare |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Parepare |
| Panjang Dokumen | 31.121 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon menjadi wali terhadap kedua anaknya yang bernama [nama disamarkan],umur 17tahun dan [nama disamarkan], umur 12; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.500,-(seratus enam puluh empatribu lima ratus rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →