Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

164/Pdt.P/2024/PA.Pare

Nomor164/Pdt.P/2024/PA.Pare
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Parepare
Panjang Dokumen31.121 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon menjadi wali terhadap kedua anaknya yang bernama [nama disamarkan],umur 17tahun dan [nama disamarkan], umur 12; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp164.500,-(seratus enam puluh empatribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →