Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

164/Pid.Sus/2025/PN Ktn

Nomor164/Pid.Sus/2025/PN Ktn
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Ketapang
Panjang Dokumen92.420 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] Alm [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →