Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1655/Pdt.G/2022/PA.Trk

Nomor1655/Pdt.G/2022/PA.Trk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Trk
Panjang Dokumen31.391 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Trenggalek; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →