Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

165/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor165/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen35.643 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN: Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 1978 di Masjid Istiqamah Gobah Limo Surau Kenagarian Koto Tangag Kecamatan Tilatang Kamang; Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tilatang Kamang Kabupaten Agam; Membebankan kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →