Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

166/Pdt.P/2023/PN Wsb

Nomor166/Pdt.P/2023/PN Wsb
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Wsb
Panjang Dokumen25.664 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mengubah tanggal lahir dalam akta kelahiran, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp110.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →