Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

166/Pdt.P/2024/PA.Mpw

Nomor166/Pdt.P/2024/PA.Mpw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Mempawah
Panjang Dokumen53.772 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Oktober 1984 yang dilangsungkan di Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →