Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

166/Pid.B/2023/PN Mtk

Nomor166/Pid.B/2023/PN Mtk
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Mtk
Panjang Dokumen83.734 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] (alm) dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Terdakwa I dihukum penjara 1 tahun 8 bulan, Terdakwa II 1 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.5 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →