Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

167/Pdt.P/2024/PA.Pn

Nomor167/Pdt.P/2024/PA.Pn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Pn
Panjang Dokumen114.672 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian; Menyatakan Pewaris yang bernama [nama disamarkan] telah meninggal dunia pada tanggal 16 November 1999; Menetapkan [nama disamarkan] (Anak Kandung), [nama disamarkan] (Anak Kandung), [nama disamarkan] (Anak Kandung), [nama disamarkan] (Anak Kandung), [nama disamarkan] (Anak Kandung) dan [nama disamarkan] (Anak Kandung) adalah ahli waris sah dari…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →