168/Pdt.G/2025/PA.Bjr
| Nomor | 168/Pdt.G/2025/PA.Bjr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Bjr |
| Panjang Dokumen | 68.525 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan penggugat dengan Verstek ; Menyatakan sah perkawinan Tergugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2019 di wilayah Hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukadana Kabupaten Ciamis; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]);…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →