Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

169/B/2023/PT.TUN.SBY

Nomor169/B/2023/PT.TUN.SBY
Jenistun — B
Tahun2023
PengadilanPT TUN SBY
Panjang Dokumen23.176 karakter

Amar Putusan

Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, dan menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →