Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

169/Pdt.G/2022/PA.Sel

Nomor169/Pdt.G/2022/PA.Sel
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Sel
Panjang Dokumen31.264 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah pernikahan Pemohon ([nama disamarkan]) dengan suami Pemohon ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 1954, di Dusun Presak, Desa Kelayu, Kecamatan selong, Kabupaten Lombok Timur.; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan dan atau mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →