Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

169/Pdt.G/2024/PA.Mrk

Nomor169/Pdt.G/2024/PA.Mrk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Mrk
Panjang Dokumen80.788 karakter

Amar Putusan

MENGADILI DALAM KONVENSI Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Merauke; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi,…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →