169/Pdt.G/2024/PA.Mrk
| Nomor | 169/Pdt.G/2024/PA.Mrk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Mrk |
| Panjang Dokumen | 80.788 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI DALAM KONVENSI Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Merauke; DALAM REKONVENSI Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi sebagian; Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensi,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →