Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

169/Pdt.P/2022/PA.Bkt

Nomor169/Pdt.P/2022/PA.Bkt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bukittinggi
Panjang Dokumen61.218 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan ahli waris dari Almarhumah [nama disamarkan] adalah sebagai berikut: [nama disamarkan] (Pemohon I/suami); [nama disamarkan] (Pemohon II/anak laki-laki kandung); [nama disamarkan], [nama disamarkan] (Pemohon III/anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (Pemohon IV/anak perempuan kandung); [nama disamarkan] (Pemohon V/anak perempuan kandung); Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →