Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/G/2023/PTUN.PBR

Nomor16/G/2023/PTUN.PBR
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN PBR
Panjang Dokumen215.495 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp 2.298.500.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →