Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/G/2025/PTUN.DPS

Nomor16/G/2025/PTUN.DPS
Jenistun — G
Tahun2025
PengadilanPTUN DPS
Panjang Dokumen23.653 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat dan memerintahkan pencoretan perkara dari register induk.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →