Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/PDT/2026/PT GTO

Nomor16/PDT/2026/PT GTO
Jenisperdata — PDT
Tahun2026
PengadilanPT Gorontalo
Panjang Dokumen65.666 karakter

Amar Putusan

Gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Pembanding semula Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →