16/Pdt.G.S/2024/PA.Mgt
| Nomor | 16/Pdt.G.S/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G.S |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Magetan |
| Panjang Dokumen | 50.260 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek dan menghukum Para Tergugat untuk melunasi kewajiban sebesar Rp. 52.166.600,- kepada Penggugat.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →