Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.G/2025/PN Tab

Nomor16/Pdt.G/2025/PN Tab
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPN Tab
Panjang Dokumen52.819 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →