Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.G/2026/PA.Bky

Nomor16/Pdt.G/2026/PA.Bky
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Bky
Panjang Dokumen19.104 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon gugur; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp223.000,00 (dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →