Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor16/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen63.219 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberi izin (dispensasi kawin) kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan], untuk melangsungkan pernikahan dengan [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 290.000,00 (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →