Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

16/Pdt.P/2022/PA.Thn

Nomor16/Pdt.P/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen44.245 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2. Menetapkan Almarhumah Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2022 adalah Pewaris;3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Pewaris adalah sebagai berikut:a. Pemohon I ([nama disamarkan]);b. Pemohon II ([nama disamarkan]);c. Pemohon III ([nama disamarkan])4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini hanya dipergunakan untuk pengurusan pencairan [nama disamarkan] di Bank [nama disamarkan] dan Bank [nama disamarkan] serta [nama disamarkan] ([nama disamarkan])…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →