16/Pdt.P/2022/PA.Thn
| Nomor | 16/Pdt.P/2022/PA.Thn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Tahuna |
| Panjang Dokumen | 44.245 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2. Menetapkan Almarhumah Pewaris yang telah meninggal dunia pada tanggal 29 April 2022 adalah Pewaris;3. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah Pewaris adalah sebagai berikut:a. Pemohon I ([nama disamarkan]);b. Pemohon II ([nama disamarkan]);c. Pemohon III ([nama disamarkan])4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini hanya dipergunakan untuk pengurusan pencairan [nama disamarkan] di Bank [nama disamarkan] dan Bank [nama disamarkan] serta [nama disamarkan] ([nama disamarkan])…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →